Sepasang Kekasih Kompak Curi Motor Warga di Kampar, Satu Pelaku Bersembunyi di Atas Pohon Saat Diburu Polisi

KAMPAR KIRI HILIR – Aksi nekat sepasang kekasih yang diduga mencuri sepeda motor milik warga di Kabupaten Kampar berakhir dramatis. Setelah sempat menjadi buruan warga dan aparat kepolisian, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan. Salah seorang pelaku bahkan ditemukan bersembunyi di atas pohon di tengah hutan demi menghindari kejaran petugas.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 18.40 WIB di wilayah Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. Korban diketahui bernama M. Yani (45), seorang warga setempat yang saat itu tengah beraktivitas di rumahnya.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo membenarkan penangkapan dua pelaku yang merupakan pasangan kekasih tersebut. Keduanya diketahui berinisial AB (23) dan DA (25).

Menurut AKP Era Maifo, kejadian bermula ketika korban sedang sibuk membuat sate di rumahnya. Tanpa disadari, sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BM 2806 ZAB miliknya telah dibawa kabur oleh pelaku.

Situasi berubah menjadi panik ketika seorang tetangga korban bernama Aldo datang memberikan informasi bahwa motor tersebut sedang dibawa pergi oleh orang yang tidak dikenal.
"Mendapat informasi dari tetangganya, korban langsung keluar rumah dan melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor milik warga lainnya," terang Kapolsek.
Tanpa membuang waktu, korban segera menyusuri jalan yang diduga dilalui para pelaku. Usaha tersebut membuahkan hasil. Tidak jauh dari lokasi kejadian, korban berhasil melihat dua orang yang sedang mengendarai sepeda motor miliknya.

Merasa yakin bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya, korban langsung melakukan pengejaran. Ketegangan pun terjadi di jalan saat korban berusaha menghentikan laju para pelaku.
Aksi kejar-kejaran tersebut akhirnya berakhir ketika korban berhasil menendang kendaraan yang digunakan para pelaku hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh.
Kejadian itu sontak menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah masyarakat yang melihat peristiwa tersebut langsung berdatangan membantu korban mengamankan salah satu pelaku.

"Pelaku DA berhasil diamankan oleh warga. Namun pelaku lainnya, yakni AB, berhasil melarikan diri ke arah kawasan hutan yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian," jelas AKP Era.
Emosi warga yang memuncak akibat aksi pencurian tersebut membuat salah satu pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa. Beruntung, situasi segera dapat dikendalikan sehingga pelaku dapat diamankan dalam keadaan selamat.

Melihat kondisi pelaku yang mengalami luka, korban bersama warga kemudian membawanya ke Klinik Zahira yang berada di Desa Simalinyang untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, pelaku lainnya masih berkeliaran di dalam hutan dan berusaha menghindari pengejaran. Tidak ingin kehilangan jejak, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri Hilir.
Menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Kampar Kiri Hilir langsung bergerak cepat menuju lokasi.

Tim kemudian melakukan penyisiran dan pencarian terhadap pelaku yang berhasil kabur.
Pencarian berlangsung cukup menegangkan. Medan hutan yang cukup rapat membuat petugas harus menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Namun upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil.

 Tidak lama setelah pengejaran dilakukan, petugas berhasil menemukan pelaku AB yang tengah bersembunyi di atas sebuah pohon.

"Pelaku berusaha menghindari kejaran petugas dengan memanjat pohon dan bersembunyi di atasnya. Namun keberadaannya berhasil diketahui sehingga langsung diamankan," ujar Kapolsek.
Penangkapan tersebut sekaligus mengakhiri pelarian pelaku yang sebelumnya sempat membuat warga dan aparat melakukan pencarian intensif.

Setelah berhasil diamankan, AB langsung dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kemudian melakukan interogasi terhadap kedua pelaku guna mengungkap motif dan kronologi lengkap aksi pencurian tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang sempat dibawa kabur.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp15 juta.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo mengapresiasi kesigapan masyarakat yang segera memberikan informasi kepada korban sehingga kendaraan yang dicuri dapat ditemukan kembali dalam waktu singkat.
Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana yang berhasil diamankan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai tindakan main hakim sendiri justru menimbulkan persoalan hukum baru," tegasnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri Hilir dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengetahui apakah keduanya pernah terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.

"Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Seluruh proses akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutup AKP Era Maifo.

Penangkapan sepasang kekasih tersebut menjadi pengingat bahwa tindak kejahatan sekecil apa pun pada akhirnya akan berhadapan dengan hukum. Berkat kerja sama antara warga dan kepolisian, aksi pencurian yang sempat meresahkan masyarakat itu berhasil diungkap dalam waktu singkat.(01/Leli)