Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Blueray Cargo, Bantah Terlibat Suap Impor Barang Elektronik
JAKARTA – Nama artis sekaligus pengusaha ternama, Raffi Ahmad, mendadak menjadi sorotan publik setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap impor barang elektronik yang melibatkan PT Blueray Cargo.
Kemunculan namanya dalam persidangan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terlebih karena kasus tersebut tengah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Raffi Ahmad dengan tegas membantah memiliki keterlibatan dalam perkara yang sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta tersebut.
Nama Raffi mencuat dalam persidangan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field, yang digelar pada Jumat (5/6/2026). Dalam persidangan itu, Pengusaha
Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK),
Sri Pangastuti alias Tuti, mengaku pernah menerima permintaan bantuan pengiriman laptop dan sejumlah iPhone dari Amerika Serikat yang dikaitkan dengan nama Raffi Ahmad. Pernyataan tersebut kemudian berkembang luas dan menjadi bahan perbincangan publik.
Sebelumnya, KPK juga mengonfirmasi bahwa nama Raffi Ahmad memang sempat muncul dalam proses penyidikan kasus dugaan suap impor barang elektronik yang menyeret PT Blueray Cargo.
Namun, penyidik menegaskan bahwa kemunculan nama tersebut belum tentu menunjukkan keterlibatan langsung dalam tindak pidana yang sedang diusut.
Menanggapi ramainya pemberitaan tersebut, Raffi Ahmad akhirnya menggelar konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Raffi menjelaskan kronologi pertemuannya dengan pihak Blueray Cargo yang menurutnya hanya terjadi secara kebetulan saat dirinya berada di Amerika Serikat.
Dalam keterangannya, Raffi mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Amerika Serikat pada Oktober 2025 dilakukan untuk mengikuti ajang maraton di Chicago bersama Ariel NOAH, Gading Marten, dan Desta Mahendra. Menurutnya, hanya dirinya dan Ariel yang mengikuti lomba maraton tersebut, sementara Gading dan Desta ikut dalam perjalanan tersebut sebagai teman. Ia juga didampingi istrinya, Nagita Slavina
“Waktu itu benar saya ke luar negeri untuk lari maraton di Chicago bersama Ariel. Setelah itu saya sempat ke New York karena mas ada waktu luang,” kata Raffi dalam konferensi persnya.
Raffi menjelaskan bahwa selama berada di New York, dirinya turut mempromosikan beberapa usaha milik rekan-rekannya sesama warga Indonesia, termasuk restoran Awang Kitchen dan Indo Java.
Di lokasi itulah, menurut Raffi, dirinya pertama kali bertemu dengan pihak Blueray Cargo. Kantor perusahaan ekspedisi tersebut berada tepat di sebelah restoran yang dikunjunginya.
Saat berada di lokasi, beberapa pegawai Blueray Cargo meminta foto bersama dirinya dan rombongan. Sebagai figur publik, Raffi mengaku tidak merasa keberatan memenuhi permintaan tersebut.
Foto yang kemudian beredar luas di media sosial itulah yang akhirnya dikaitkan dengan kasus yang kini tengah disidangkan.
“Mereka panggil saya, Ariel, dan Gading untuk foto bersama. Ya kami foto saja di depan tokonya. Tidak masuk ke dalam kantor, tidak ada urusan bisnis apa pun,” ujar Raffi.
Menurut Raffi, dalam pertemuan singkat itu sempat terjadi percakapan ringan mengenai jasa pengiriman barang dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Salah seorang pegawai Blueray Cargo menawarkan layanan pengiriman berbagai barang elektronik, mulai dari ponsel, laptop hingga perangkat lainnya. Namun, Raffi menegaskan bahwa tanggapannya saat itu hanyalah basa-basi dan tidak pernah berlanjut menjadi transaksi apa pun.
“Saya hanya menanggapi secara sopan. Tidak mungkin saya langsung menolak di depan banyak orang. Saya bilang, ‘oh iya, nanti kalau ada handphone baru mungkin bisa’. Itu hanya basa-basi dan tidak pernah ada kelanjutannya,” jelas Raffi.
Lebih lanjut, Raffi menegaskan bahwa setelah pertemuan tersebut dirinya tidak pernah lagi berkomunikasi dengan pihak Blueray Cargo. Ia mengaku tidak memiliki nomor telepon pegawai perusahaan tersebut dan tidak pernah menerima maupun mengirim barang melalui jasa mereka.
Kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotman Paris Hutapea, juga membantah keras adanya keterlibatan kliennya dalam kasus dugaan suap impor barang elektronik tersebut. Menurut Hotman, hingga saat ini tidak ada satu pun fakta hukum yang menunjukkan adanya hubungan antara Raffi Ahmad dengan praktik suap yang sedang diusut KPK.
Hotman bahkan menduga nama Raffi hanya dicatut oleh pihak tertentu untuk meyakinkan rekan bisnis atau pihak lain dalam proses pengurusan impor barang. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada transaksi, pengiriman barang, maupun komunikasi lanjutan yang melibatkan Raffi Ahmad dengan PT Blueray Cargo.
“Tidak ada satu handphone pun yang dipesan, tidak ada barang yang dikirim, dan tidak ada komunikasi lanjutan. Jadi tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang disidangkan,” tegas Hotman.
Kasus dugaan suap impor barang yang melibatkan PT Blueray Cargo sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada Februari 2026.
Dalam perkara tersebut, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam proses impor barang dari luar negeri.
Meski namanya sempat disebut dalam persidangan dan penyidikan, hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan Raffi Ahmad terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Raffi pun berharap klarifikasi yang disampaikannya dapat mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.









Tulis Komentar