Rutan Padang Panjang Raih Predikat Terbaik I Pelayanan Publik, Bukti Komitmen Hadirkan Layanan Berkualitas
Padang Panjang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat mengantarkan Rutan tersebut meraih Predikat Terbaik I Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat.
Penghargaan bergengsi tersebut diberikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Rutan Padang Panjang dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang memenuhi standar kualitas, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, A.Md.IP., S.Sos., M.AP, kepada Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Batusangkar, Rabu (10/6/2026).
Prestasi tersebut merupakan hasil dari penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat pada Oktober 2025. Dalam proses evaluasi, Ombudsman menilai berbagai aspek pelayanan publik yang diselenggarakan oleh satuan kerja pemasyarakatan, mulai dari administrasi pelayanan, kepatuhan terhadap standar layanan, hingga tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Dari hasil penilaian tersebut, Rutan Kelas IIB Padang Panjang berhasil mencatatkan nilai sebesar 85,10, sekaligus menempatkannya sebagai satuan kerja dengan capaian terbaik di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat.
Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa transformasi pelayanan publik yang dilakukan Rutan Padang Panjang tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. Berbagai inovasi dan perbaikan layanan yang diterapkan selama beberapa tahun terakhir dinilai berhasil meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Novri Abbas, S.H., M.H., yang menerima penghargaan tersebut didampingi Kasubsi Pengelolaan Dedi Suryadi. Dalam keterangannya, Novri menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih dan menegaskan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pegawai.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen bersama untuk terus menghadirkan pelayanan yang prima, ramah, cepat, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pegawai Rutan Padang Panjang yang senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempertahankan standar pelayanan yang telah dicapai,” ujar Novri.
Ia menambahkan, pelayanan publik yang berkualitas menjadi salah satu indikator penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong peningkatan kompetensi pegawai, penguatan sistem pelayanan, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Rutan Padang Panjang memang dikenal aktif melakukan pembenahan di berbagai sektor. Selain meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan, pihak rutan juga terus mengembangkan budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sejalan dengan program reformasi birokrasi yang menjadi agenda nasional dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.
Penilaian maladministrasi yang dilakukan Ombudsman sendiri merupakan salah satu instrumen penting untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui penilaian ini, setiap instansi pemerintah didorong untuk terus memperbaiki sistem pelayanan, meminimalkan potensi penyimpangan administrasi, serta memastikan hak-hak masyarakat sebagai penerima layanan dapat terpenuhi dengan baik.
Keberhasilan Rutan Padang Panjang meraih posisi terbaik menunjukkan bahwa institusi pemasyarakatan tidak hanya fokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat luas, termasuk keluarga warga binaan dan pihak-pihak yang berhubungan dengan layanan pemasyarakatan.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi pengakuan atas upaya berkelanjutan yang dilakukan jajaran Rutan Padang Panjang dalam membangun sistem pelayanan yang responsif dan profesional. Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan pemerintah, capaian ini menjadi indikator bahwa perubahan positif terus berlangsung di lingkungan pemasyarakatan.
Selain menjadi kebanggaan bagi Rutan Padang Panjang, prestasi ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sumatera Barat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Persaingan yang sehat dalam memberikan layanan terbaik diyakini akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat juga mengapresiasi capaian yang diraih Rutan Padang Panjang. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil dari dedikasi, disiplin, dan konsistensi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan diraihnya Predikat Terbaik I Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Rutan Kelas IIB Padang Panjang semakin mempertegas posisinya sebagai salah satu satuan kerja yang berhasil menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Prestasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang berkualitas dapat diwujudkan melalui kerja keras, komitmen, dan semangat perbaikan yang berkelanjutan.
Ke depan, Rutan Padang Panjang bertekad untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan yang telah dicapai. Dengan semangat melayani dan berinovasi, rutan ini diharapkan dapat terus menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.








Tulis Komentar