Lapas Narkotika Rumbai Gelar Rapat SPIP, Perkuat Langkah Cegah Korupsi dan Tingkatkan Layanan Publik

Pekanbaru – Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar rapat penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kamis (21/08/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Administrasi Lantai II dan dihadiri jajaran struktural serta taruna pemasyarakatan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari target kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, khususnya dalam aspek pencegahan tindak korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pencapaian nilai maturitas SPIP.
Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam penerapan SPIP secara menyeluruh. Didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Ade Kurniawan, dan Kepala Urusan Umum, Andy Ilham, Reinhards berharap rapat ini mampu meningkatkan pemahaman pegawai dalam memenuhi data dukung (daduk) SPIP serta pelaksanaannya secara berkelanjutan.
“SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi fondasi penting dalam menciptakan instansi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Reinhards.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Maizar, dalam arahannya yang disampaikan secara daring, mengingatkan bahwa kewajiban penerapan SPIP telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Ia menegaskan bahwa seluruh unit pelaksana teknis (UPT) wajib melaksanakan SPIP sebagai bagian dari budaya kerja yang profesional.
Dengan terselenggaranya rapat ini, Lapas Narkotika Rumbai diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan internal, sekaligus mendorong terciptanya reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat.
Tulis Komentar