Petugas Lapas Pekanbaru Rutin Periksa Bahan Makanan Pastikan Kebutuhan Gizi WBP Terpenuhi

Pekanbaru, 13 Agustus 2025 – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru secara rutin melaksanakan pemeriksaan bahan makanan setiap hari guna memastikan kualitas, kuantitas, dan kandungan gizi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Langkah ini dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana, yang menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan makanan merupakan bagian dari upaya kemanusiaan yang mendasar.
Pemeriksaan harian dilakukan oleh petugas khusus yang bertanggung jawab memastikan bahan makanan memenuhi standar, baik dari segi mutu maupun kesesuaian jumlah dan komposisi sesuai daftar yang telah ditetapkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proses penyajian makanan, mulai dari penerimaan bahan, pengelolaan, penyiapan, hingga pendistribusian ke kamar hunian.
“Dengan terjaminnya kualitas bahan makanan dan terpenuhinya kebutuhan gizi, warga binaan akan terhindar dari penyakit.
Pelayanan pemberian makan yang layak harus dilaksanakan sesuai jadwal 10 Hari Menu Makanan yang telah ditetapkan, sehingga kesehatan mereka terjaga dan pembinaan berjalan optimal,” ujar Erwin.
Melalui pemeriksaan dan pemantauan yang ketat, Lapas Pekanbaru berkomitmen menjaga kesehatan WBP sekaligus memastikan hak mereka atas makanan bergizi terpenuhi.
Tulis Komentar