Kajati Riau Tegaskan Pentingnya Internalisasi Tri Krama Adhyaksa dalam Apel Kerja

Kajati Riau.jpg

Pekanbaru, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan Apel Kerja yang berlangsung di halaman Kantor Kejati Riau, Senin (4/8/2025).

Dalam arahannya, Kajati menekankan pentingnya pengamalan Tri Krama Adhyaksa sebagai nilai dasar yang harus melekat dalam setiap gerak langkah insan Adhyaksa.

Kajati menyampaikan bahwa pada 4 hingga 6 Agustus 2025, Kejaksaan Agung akan melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang diikuti oleh para Asisten.

Kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam merumuskan kebijakan teknis yang akan memperkuat sinergi dan kinerja lembaga kejaksaan secara nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk tidak hanya menjadikan Tri Krama Adhyaksa sebagai semboyan semata, tetapi menjadikannya sebagai pedoman hidup dalam menjalankan tugas kedinasan serta dalam pergaulan sosial di tengah masyarakat.

“Tri Krama Adhyaksa harus menjadi kompas moral dalam setiap pengambilan keputusan dan tindakan. Dengan menjunjung tinggi nilai tersebut, kita turut menjaga marwah institusi kejaksaan,” ujar Akmal Abbas.

Ia juga menegaskan bahwa implementasi nilai-nilai dasar tersebut sangat diperlukan untuk memperkuat integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam tubuh kejaksaan, terlebih di tengah meningkatnya harapan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Apel kerja ini diikuti oleh seluruh jajaran struktural dan pegawai Kejati Riau, sebagai wujud disiplin dan komitmen bersama dalam mendukung agenda reformasi kelembagaan kejaksaan.