Lapas Pekanbaru Ikuti Apel Virtual Bersama, Menteri HAM Ajak Pegawai Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Lapas Pekanbaru Ikuti Apel Virtual.jpg

Pekanbaru, INFO_PAS – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru turut ambil bagian dalam Apel Bersama Pegawai yang dilaksanakan secara virtual oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, pada Senin (14/07).

Kegiatan ini dipusatkan di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, dengan Menteri HAM Natalius Pigai bertindak sebagai pembina apel. Sementara itu, pegawai Lapas Pekanbaru mengikuti jalannya apel dari Aula Sahardjo.

Dalam amanatnya, Menteri HAM Natalius Pigai menggarisbawahi pentingnya mempererat persatuan dan kolaborasi di antara kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenko Hukum dan HAM. “Kita adalah satu lingkungan, satu keluarga besar yang harus saling menopang,” tegasnya.

Menurut Natalius, koordinasi lintas sektor sangat krusial dalam mewujudkan pelayanan publik yang merata dan adil. Ia menyampaikan bahwa kekayaan sumber daya manusia yang ada di tiap instansi harus dikelola secara sinergis demi mendorong kemajuan bangsa.

“Fungsi kekayaan intelektual, keimigrasian, harmonisasi kebijakan hukum, hingga politik hukum nasional, semuanya menyentuh masyarakat secara langsung. Maka, setiap kebijakan harus dikawal dengan kompak dan kolaboratif,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia membuka pintu bagi kementerian dan lembaga lain untuk menjalin kerja sama dengan Kementerian HAM, khususnya dalam menjangkau dan melayani masyarakat hingga ke pelosok.

“Kantor Wilayah Kemenkumham dan jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia siap menjadi mitra strategis bagi kementerian lain,” ujarnya.

Di akhir amanat, Natalius menegaskan bahwa membangun bangsa membutuhkan semangat kebersamaan yang kuat.

“Kalau kita bersatu, rakyat juga akan bersatu. Jika kita hidup damai, maka rakyat pun akan merasakan kedamaian itu,” pungkasnya.

Apel virtual ini diikuti serentak oleh seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham, Kementerian Imigrasi, serta lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan koordinasi nasional.