Pemkab Kuansing dan DPRD Bahas Dua Ranperda Kunci: Sehatkan Lingkungan, Kuatkan Solidaritas Sosial

TELUK KUANTAN, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menunjukkan komitmennya dalam penyusunan kebijakan publik yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut tercermin dalam partisipasi aktif Pemkab Kuansing pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa (8/7), dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.
Kedua ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Dana Sosial Lainnya, serta Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE., M.Si dan dihadiri oleh para anggota dewan serta jajaran Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah, dr. H. Fahdiansyah, Sp.OG.
Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok mendapat sambutan positif dari seluruh fraksi, karena dinilai mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui pengaturan zona bebas asap rokok di ruang-ruang publik.
Inisiatif ini dianggap selaras dengan upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan mendorong pola hidup bersih.
Sementara itu, Ranperda tentang Pengelolaan Dana Sosial mencerminkan perhatian pemerintah terhadap pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah secara profesional dan akuntabel.
DPRD menilai penguatan kerangka hukum ini sangat penting untuk menjamin distribusi dana sosial yang tepat sasaran, transparan, dan mampu berkontribusi dalam penanggulangan kemiskinan di Kuansing.
Menanggapi pandangan umum fraksi, Pj Sekda dr. H. Fahdiansyah, Sp.OG menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dan kritik konstruktif dari legislatif.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuansing akan segera melakukan penyempurnaan terhadap substansi kedua ranperda agar sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Lahirnya regulasi ini adalah wujud sinergi antara DPRD dan Pemkab dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Pj Sekda.
Pemkab Kuansing optimistis bahwa dengan dukungan DPRD, proses legislasi ini akan menghasilkan kebijakan yang tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga efektif secara implementatif di lapangan.(Inf)
Tulis Komentar