Pleno KPU Riau Tetapkan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2025

KPU Riau.jpg

Pekanbaru, 4 Juli 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025, bertempat di Ruang Pertemuan KPU Provinsi Riau.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh masing-masing KPU kabupaten/kota se-Provinsi Riau dua hari lalu.

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan bagian dari komitmen KPU untuk terus memperbarui dan menjaga akurasi data pemilih.

“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah bagian dari upaya KPU dalam menjaga hak pilih setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan, agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang,” ujar Rusidi.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Riau, Abdul Rahman, menyampaikan jumlah total Daftar Pemilih Berkelanjutan yang ditetapkan dalam pleno terbuka ini.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Sekretariat KPU Provinsi Riau, serta perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi Riau, Dinas PMD Dukcapil, Badan Kesbangpol, dan Partai Politik tingkat provinsi.

“Dari 12 kabupaten/kota, 172 kecamatan, dan 1.862 desa/kelurahan, tercatat sebanyak 4.873.469 pemilih, terdiri dari 2.468.726 pemilih laki-laki dan 2.404.743 pemilih perempuan,” terang Rahman.

Ia juga menegaskan bahwa proses pemutakhiran data diperoleh dari berbagai sumber, termasuk instansi pemerintah terkait serta masukan dari masyarakat. Semua tahapan dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.

Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini menjadi bagian penting dalam menjamin hak pilih setiap warga negara agar terpenuhi secara maksimal dalam setiap tahapan demokrasi di Indonesia.