KPU Pekanbaru Tetapkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025

KPU Pekanbaru.jpg

Pekanbaru, 2 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menetapkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 sebanyak 815.532 pemilih.

Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan pada Rabu, 2 Juli 2025 dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Pekanbaru, Raga Perwira.

Ketua KPU Kota Pekanbaru, Raga Perwira, menjelaskan bahwa kegiatan PDPB ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

“PDPB dilakukan melalui proses verifikasi data secara langsung kepada instansi-instansi terkait, guna memastikan keakuratan dan kemutakhiran data pemilih,” jelasnya.

Adapun rincian data pemilih yang ditetapkan adalah sebagai berikut:

Pemilih Laki-laki: 402.176 orang

Pemilih Perempuan: 413.356 orang

Total: 815.532 orang

“Pemutakhiran ini bertujuan untuk menyiapkan data pemilih yang valid dan akurat menjelang penyelenggaraan Pemilu mendatang, serta dilakukan secara berkala setiap triwulan,” tambah Raga.

Pleno PDPB Triwulan II ini juga dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain:

KPU Provinsi Riau

Bawaslu Provinsi Riau

Bawaslu Kota Pekanbaru

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru

Kodim 0301 Kota Pekanbaru

Perwakilan partai politik: PKB, PKS, dan Partai Demokrat

Dalam kesempatan yang sama, Abdul Rahman, Kepala Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Riau, menyampaikan bahwa PDPB merupakan langkah strategis dalam menjaga data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif secara berkelanjutan.