Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Peresmian Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa di RSUD Rokan Hulu

Rokan Hulu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menghadiri acara peresmian Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa yang diselenggarakan oleh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu pada Kamis, 26 Juni 2025.
Peresmian dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Akmal Abbas, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Bupati Rokan Hulu Anton, Wakil Bupati H. Syafarudin Poti, Kepala Kejari Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika, khususnya melalui pendekatan rehabilitatif.
“Ini adalah langkah nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penanganan penyalahgunaan narkotika. Arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Maizar, sangat jelas dalam mendorong sinergitas antara pemasyarakatan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Tujuannya adalah menciptakan sistem pembinaan yang lebih humanis, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujar Efendi.
Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa ini diharapkan menjadi salah satu solusi alternatif dalam penanganan perkara penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, keberadaan balai ini diharapkan mampu mendukung program pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan, khususnya bagi warga binaan kasus narkotika, melalui layanan rehabilitasi yang komprehensif dan berbasis pemulihan.
Dengan hadirnya Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa di Kabupaten Rokan Hulu, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga pemasyarakatan dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, sekaligus memberikan kesempatan bagi pelaku untuk kembali produktif di tengah masyarakat.
Tulis Komentar