KPU Riau Laksanakan Koordinasi Ke Bawaslu Riau

Riau - Pasca pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, KPU Riau terus berbenah diri untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. Kamis, 26 Juni 2025, KPU Riau melaksanakan koordinasi ke Bawaslu Provinsi Riau.

Dalam kunjungan yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Sekretariat KPU Riau kepada sesama penyelenggara Pemilu dan Pemilihan tersebut, KPU Riau menyampaikan berbagai hal, khususnya terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan bahwa dalam melaksanakan PDPB, KPU perlu berkoordinasi dengan Bawaslu untuk mendapatkan masukan dan tanggapan. Menurut Rusidi, koordinasi ini sangat penting dalam penyusunan PDPB.
Rusidi menambahkan bahwa jadwal pelaksanaan pleno PDPB di kabupaten/kota dilaksanakan per triwulan, sementara di provinsi dilakukan per semester, dengan mengundang Bawaslu, Disdukcapil, serta stakeholder terkait.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa PDPB dilakukan untuk memastikan bahwa data pemilih selalu up-to-date dan akurat. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan.
Abdul Rahman juga menekankan bahwa koordinasi dengan Bawaslu sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak terkait memiliki informasi yang sama dan dapat bekerja sama dengan efektif dalam menyelenggarakan pemilu dan pemilihan.
Secara keseluruhan, koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang, sehingga hasilnya lebih demokratis dan mencerminkan kehendak rakyat.