Bupati Siak Minta Setiap OPD Siapkan Operator Siak Siaga 112

Siak – Bupati Siak, Afni Z, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan operator layanan darurat Siak Siaga 112 yang siaga 24 jam menerima laporan dan pengaduan masyarakat.


Afni menegaskan bahwa layanan ini harus menjadi “sapaan pertama” dari Pemerintah Kabupaten Siak terhadap masyarakat. Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat penyusunan RKPD Perubahan 2026 di Zamrud Room, Selasa (10/6/2025).

“Aduan ringan ditanggapi, darurat kita tindaklanjuti,” tegas Afni.

Sebelumnya, Afni sempat blusukan ke ruang layanan pengaduan 112 di Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Mempura. Ia berdialog langsung dengan petugas dan mencermati masih kurang optimalnya pemanfaatan layanan ini, salah satunya akibat minimnya sosialisasi. Ia juga menerima laporan mengenai tingginya jumlah panggilan iseng (prank call).

Afni yang baru dilantik pada 4 Juni 2025 ini langsung tancap gas dalam evaluasi pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya optimalisasi seluruh aplikasi dan inovasi yang telah berjalan di OPD.

Menindaklanjuti arahan Bupati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Siak, Romy Lesmana, menyatakan pihaknya akan segera menyurati OPD untuk menyiapkan operator dan kontak yang bisa dihubungi oleh tim 112, baik melalui telepon maupun WhatsApp.

Layanan Siak Siaga 112 yang diluncurkan pada 2019 ini menangani berbagai jenis kedaruratan, termasuk:

Kebakaran hutan/lahan

Kecelakaan lalu lintas

Bencana alam

Pohon tumbang

Gangguan ketertiban umum

ODGJ

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Evakuasi hewan liar

Kenakalan remaja (melalui pantauan CCTV kota)

“Kami juga berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindaklanjuti laporan dari CCTV kota,” ujar Romy.