Korban Pengeroyokan Brutal di Tambusai Timur, Istri Korban Minta Keadilan dan Tindakan Tegas

*Korban pengeroyokan.jpg

Rokan Hulu - Telah terjadi tindak kekerasan berat terhadap tiga warga yang menjadi korban pengeroyokan brutal di wilayah Kecamatan Tambusai Timur, Kabupaten Rokan Hulu. Kejadian ini berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Lidang, Kampung Benteng.

Salah satu korban, Iskandar, saat ini dalam kondisi kritis dan sedang menjalani perawatan intensif di Puskesmas Talikumain Dalu-Dalu. Ia mengalami luka serius, termasuk memar dan sobekan di sekujur tubuh, serta tidak mampu berbicara akibat kondisi yang sangat lemah.

Sebagai tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan secara terencana oleh dua orang pelaku berinisial AJ dan IA,Istri korban, Jelita Murni — warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tambusai Timur — telah melaporkan kejadian ini ke Polres Rokan Hulu dengan no aduan,No : LP/B/129/V/2025/SPKT/POKRES ROKAN HULU/POLDA RIAU Tanggal 27 Mei 2025.

Dalam kondisi setengah sadar, korban sempat menyebutkan dua nama yang diduga kuat sebagai pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebelum melakukan aksi kekerasan, para pelaku diduga telah mencari keberadaan korban di kebun.

“Kami sangat terpukul atas kejadian ini. Saya tidak terima suami saya diperlakukan seperti ini. Saya berharap aparat penegak hukum segera bertindak dan menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban berikutnya,” tegas Jelita Murni dalam keterangannya.

Kami menyerukan kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan hukum bagi korban dan keluarganya. Masyarakat Tambusai Timur pun mendesak agar tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan yang meresahkan dan mengancam keselamatan warga.