Kematian Anak di Desa Buluh Rampai, Polda Riau Ungkap Kronologi dan Hasil Autopsi

Indragiri Hulu, 4 Juni 2025 – Kepolisian Resor Indragiri Hulu tengah melakukan penyelidikan intensif atas kematian tragis seorang anak laki-laki berinisial KB (8) yang ditemukan meninggal dunia pada Senin, 20 Mei 2025, di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, dalam konferensi pers hari ini menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga mengalami penganiayaan oleh lima anak laki-laki lain yang juga masih di bawah umur.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian S. Siregar, menjelaskan bahwa laporan awal diterima setelah orang tua korban melaporkan kematian anaknya yang dianggap tidak wajar. Sebelumnya, korban sempat mengeluhkan sakit dan telah dibawa berobat ke tukang urut serta klinik setempat, namun kondisinya terus memburuk hingga meninggal dunia.
Dalam upaya mengungkap kronologi kejadian, pihak kepolisian telah memeriksa sedikitnya 22 saksi, terdiri dari orang tua korban, dua tukang urut, dua dokter, lima teman sekolah, kepala sekolah, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Autopsi dilakukan oleh tim forensik RSUD Indrasari Rengat pada tanggal 26 Mei 2025, yang dipimpin oleh dr. Muhammad Tegar Indrayana, Sp.F. Hasil autopsi menunjukkan adanya memar pada perut kiri dan paha, serta resapan darah pada jaringan lemak perut. Selain itu, ditemukan kebocoran pada usus bagian kanan akibat pecahnya usus buntu (apendiks). Penyebab kematian diduga akibat infeksi sistemik parah yang disebabkan oleh pecahnya apendis tersebut.
Meski demikian, keberadaan memar pada tubuh korban tetap menjadi perhatian penyidik, guna menelusuri kemungkinan adanya unsur kekerasan yang memperburuk kondisi medis korban.
“Hasil autopsi ini akan menjadi dasar dalam proses penyelidikan lanjutan, termasuk kemungkinan adanya tindak penganiayaan yang mempercepat kematian korban,” tegas Kombes Pol Asep Darmawan.
Penyidikan terus dikembangkan dengan pendekatan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepolisian menegaskan komitmennya dalam mengungkap fakta secara transparan dan profesional.
Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi seluruh elemen masyarakat tentang urgensi perlindungan anak, serta kewaspadaan terhadap potensi kekerasan baik di lingkungan rumah maupun antar teman sebaya.
Tulis Komentar