Lapas Pasir Pangaraian Gelar Sidang TPP, Teguhkan Komitmen Pembinaan dan Penegakan Hak WBP

Pasir Pangaraian, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari evaluasi berkala terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas ini menjadi ajang penting untuk mengkaji kelayakan sejumlah WBP dalam pengusulan sebagai Tahanan Pendamping (Tamping) di berbagai bidang pembinaan dan pelayanan.23 Mei 2025 –
Sidang dipimpin oleh Kepala Lapas Efendi Parlindungan Purba yang diwakili oleh Kasi Binadik dan Giatja, Sunu Istiqomah Danu, bersama jajaran struktural lainnya seperti Ka. KPLP Veazanol Kosuma, Kasi Adm. Kamtib Anton Fernando, petugas pembinaan, serta perwakilan staf keamanan.
Sunu menegaskan bahwa sidang TPP merupakan instrumen penting dalam proses pemasyarakatan yang berintegritas.
“Sidang ini menjadi forum strategis untuk memastikan bahwa setiap warga binaan yang diusulkan benar-benar telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” ujarnya.
Sementara itu, Ka. KPLP Veazanol Kosuma menyampaikan bahwa pertimbangan utama dalam pengusulan Tamping adalah sikap, perilaku, serta partisipasi aktif WBP dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian.
“Mereka harus menunjukkan perubahan nyata dan berkomitmen dalam mengikuti pembinaan,” tegasnya.
Sidang ini juga menjadi dasar penyusunan rekomendasi lanjutan dan memastikan terpenuhinya hak-hak WBP sesuai dengan regulasi yang berlaku. Evaluasi dilakukan secara objektif demi terciptanya sistem pembinaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial.
Dengan rutin digelarnya sidang TPP, Lapas Pasir Pangaraian berharap dapat terus meningkatkan kualitas pembinaan, sekaligus memberikan kesempatan yang adil bagi WBP untuk tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.
Tulis Komentar