Kapolres AKBP Emil Eka Putra Pimpin Show of Force Tim RAGA Cegah Aksi Premanisme di Rokan Hulu

Rokan Hulu – Dalam rangka pelaksanaan Show of Force Tim RAGA Anti Premanisme, Polres Rokan Hulu menggelar Apel Cipta Kondisi (Cipkon) Kompi III pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu, Jalan Lingkar Km 4, Pasir Pengaraian.
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., dan diikuti oleh sejumlah pejabat utama Polres Rohul, di antaranya:
Waka Polres Rohul KOMPOL Rahmat Hidayat, S.I.K.
Kabag SDM KOMPOL Sordaman Sinaga, S.H.
KBO Sat Binmas IPTU Zulkarnain, S.Sos.
Kanit Gakkum Satlantas IPDA Suwamra Jonrefli, S.A.P.
Kasubsi Penmas Si Humas IPDA Sarlin Sihotang, S.H.
Ka SPKT IPDA Bardansyah Ibrahim Rangkuti, S.M.
Personel Cipkon Ton III Polres Rohul
Kegiatan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Surat Perintah Kapolres Rohul Nomor: Sprin/514/V/2025 tanggal 4 Mei 2025, tentang pengaktifan Pleton Siaga untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas pada akhir pekan dan hari libur nasional selama bulan Mei 2025.
Kapolres AKBP Emil Eka Putra menyampaikan bahwa patroli yang dilakukan Tim RAGA ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
“Malam ini, rekan-rekan dari Kompi Siaga mendapat tugas tambahan, yaitu patroli antisipasi premanisme. Sesuai arahan Kapolda Riau, malam ini seluruh Polres jajaran Polda Riau secara serentak melaksanakan patroli premanisme,” ujar Kapolres dalam arahannya.
Kapolres juga menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam pelaksanaan tugas, dengan tetap mengedepankan senyum, sapa, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli di lokasi-lokasi ramai dan titik-titik yang dianggap rawan aksi kriminalitas. Berdasarkan Pasal 14 UU Polri No. 2 Tahun 2002, Polri memiliki kewenangan dalam tugas turjawali untuk pemeliharaan kamtibmas serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Polres Rokan Hulu mengimbau kepada masyarakat:
Segera melaporkan jika menemukan tindakan premanisme yang mengatasnamakan ormas.
Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi premanisme berkedok ormas, guna menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi di Kabupaten Rokan Hulu.
Menggunakan layanan pengaduan Call Center 110 untuk melaporkan tindakan premanisme. Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor.
Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 01.00 WIB dan selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Tulis Komentar