321 Warga Sungai Mempura Terima Sertifikat Tanah Gratis, Dorong Produktivitas Ekonomi

MEMPURA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Siak menyerahkan 321 sertifikat tanah gratis kepada warga Kelurahan Sungai Mempura, Rabu (14/4/2025), dalam rangka pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024.

Kepala Seksi Pendataan Tanah Kantah Siak, Martheen Miharja, menjelaskan bahwa program PTSL memberikan tiga manfaat utama bagi masyarakat: kepastian dan perlindungan hukum atas tanah, penyelesaian sengketa tanah, serta peningkatan produktivitas ekonomi.

“Dengan sertifikat ini, hak atas tanah menjadi jelas secara hukum. Ini meminimalkan konflik dan menjadi aset yang bisa dimanfaatkan, termasuk sebagai agunan untuk permodalan usaha,” ujar Martheen dalam acara penyerahan sertifikat di Aula Kantor Lurah Sungai Mempura.

Dari total kuota 5.000 bidang tanah untuk Kabupaten Siak tahun ini, Kelurahan Sungai Mempura berhasil mendaftarkan 321 bidang. Sisa kuota dialokasikan untuk Kampung Simpang Belutu, Suak Merambai, dan Sungai.

Lurah Sungai Mempura, Megawati, mengapresiasi program ini dan mengingatkan warga agar menjaga dan merawat tanah yang telah bersertifikat. "Tanah ini diakui negara. Pasang patok sempadan dan rawatlah agar tetap produktif dan tidak terlantar,” pesannya.

Dengan penyerahan sertifikat ini, diharapkan warga Sungai Mempura semakin berdaya dalam mengembangkan potensi ekonomi keluarga melalui legalitas aset yang dimiliki.