Masa Tunggu Haji Capai 26 Tahun, Pj Sekda Siak Ajak ASN Segera Buka Tabungan Haji

SIAK – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Fauzi Asni, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum untuk tidak menunda niat menunaikan ibadah haji. Pasalnya, masa tunggu keberangkatan ke Tanah Suci kini makin panjang, bahkan mencapai 26 tahun!

“Kalau hari ini mendaftar, kemungkinan baru bisa berangkat di usia 50-an tahun. Maka dari itu, jangan tunda lagi. Mulai dari niat, buka rekening haji, dan sisihkan rezeki,” seru Fauzi saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Siak, Senin (5/5/2025).

Menurutnya, tidak banyak orang yang bisa langsung melunasi biaya haji sekaligus. Oleh sebab itu, ia mendorong masyarakat untuk memulai dari hal sederhana: membuka tabungan haji di bank. “Kita mulai dari niat yang tulus dan langkah kecil. Insha Allah Allah mudahkan jalannya,” ujarnya.

Fauzi juga menjelaskan bahwa ada beberapa jenis layanan haji yang bisa dipilih sesuai kemampuan, mulai dari haji reguler hingga haji plus. Namun, haji reguler masih menjadi pilihan mayoritas masyarakat, meski harus bersabar dengan masa tunggu yang panjang.

“Di Riau saja sudah 24 sampai 26 tahun masa tunggunya. Di beberapa daerah lain bahkan bisa sampai 40 tahun,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Fauzi juga menyampaikan bahwa sebanyak 333 calon jemaah haji asal Kabupaten Siak siap diberangkatkan tahun ini. Lima di antaranya adalah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam kloter 11 dan akan berangkat pada 11 Mei mendatang.

“Mari kita doakan seluruh jemaah haji asal Siak diberi kesehatan, kelancaran, dan menjadi haji yang mabrur,” tutupnya penuh harap