Kejati riau geledah kantor dinas pendidikan rohil usut dugaan korupsi dana DAK fisik tahun 2023

Kejati Riau Geledah Kantor Dinas Pendidikan Rohil, Usut Dugaan Korupsi Dana DAK Fisik SD TA 2023
Pekanbaru, 30 April 2025 — Kejaksaan Tinggi Riau melalui Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (30/4), di Bagansiapiapi. Tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk kegiatan rehabilitasi dan pembangunan gedung Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2023.
Dalam proses penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta satu unit laptop yang diduga digunakan dalam penyusunan rekapitulasi sebagai dasar penarikan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Penggeledahan ini bertujuan untuk memperoleh alat bukti tambahan atas dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana DAK Fisik SD di Kabupaten Rokan Hilir,” ujar Zikrullah, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau.
Diketahui, perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 14 April 2025. Proyek yang dijalankan secara swakelola tersebut mencakup rehabilitasi dan pembangunan di 41 Sekolah Dasar, dengan total 207 kegiatan dan nilai anggaran sebesar Rp40.366.863.000.
Tim Kejati Riau menemukan adanya sejumlah item pembelanjaan yang tidak sesuai peruntukan dan diduga disalahgunakan. Penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab serta memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Riau dalam menegakkan hukum, memberantas korupsi, dan menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan arahan Jaksa Agung Republik Indonesia.
Tulis Komentar