Wabup Siak Husni Merza Siap Tindak Lanjuti Arahan Menteri ATR/BPN Percepat Penyusunan RDTR

Wabup Siak.jpg

Pekanbaru, 24 April 2025 Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, dalam percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Siak.

Pernyataan ini disampaikan Husni Merza usai menghadiri Rapat Koordinasi bersama Menteri ATR/BPN di ruang rapat Melati, lantai 3, Kantor Gubernur Riau, Kamis (24/4/2025).

"Iya, ini segera kami laporkan kepada Bapak Bupati untuk mendapatkan arahannya. Harapannya, penyusunan RDTR ini dapat segera kita rampungkan," ujar Husni.

Menurut Husni, RDTR memiliki peran strategis dalam penataan wilayah, mendukung pembangunan infrastruktur, serta memberikan kepastian hukum dalam penggunaan ruang, terutama bagi calon investor yang akan menanamkan modal di Kabupaten Siak.

Dalam rapat tersebut, Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa dari 69 target penyusunan RDTR di Provinsi Riau, baru 10 dokumen yang telah terealisasi.

Ia menekankan pentingnya percepatan penyelesaian RDTR untuk menghindari hambatan pembangunan, memperlancar investasi, serta mencegah konflik akibat tumpang tindih perizinan.

"Isu tentang tata ruang ini krusial. Keterlambatan penyusunan RDTR dapat menghambat pembangunan dan investasi di daerah," ujar Nusron.

Ia juga menambahkan bahwa penyelenggaraan tata ruang dan pertanahan yang optimal hanya dapat tercapai melalui sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Lebih lanjut, Nusron berharap langkah percepatan ini dapat mendorong reformasi tata ruang dan pertanahan secara nasional, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Riau Abdul Wahid, para Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau, serta pejabat terkait di lingkungan ATR/BPN.