Pemkab Siak Komit Dukung Pengusulan Formasi Penuh Bagi 1.903 Honorer R2-R3 Non-ASN Database BKN

Pemkab Siak.jpg

SIAK, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pengusulan formasi penuh waktu bagi 1.903 tenaga honorer R2-R3 Non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Siak, H. Husni Merza, BBA., MM saat menerima audiensi perwakilan Forum Honorer R2-R3 Non-ASN Database BKN Kabupaten Siak, di Ruang Rapat Pucuk Rebung, Jumat (25/4/2025).

Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati didampingi Asisten Administrasi Umum Setdakab Siak, Rozi Chandra, dan Kepala BKPSDMD, Zulfikri.
Pertemuan membahas kebijakan dan strategi pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu bagi 1.903 honorer yang telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi PPPK tahap 1, namun hingga kini belum memperoleh formasi.

Sebagai langkah konkret, Wakil Bupati melalui Asisten III Setdakab Siak membentuk Tim Percepatan Penanganan Honorer. Tim ini melibatkan perwakilan tenaga honorer R2-R3 Non-ASN Database BKN, yang bertugas mengawal dan memastikan proses pengusulan formasi penuh waktu berjalan maksimal dan terukur.

Dukungan Pemerintah Daerah

Husni Merza menegaskan, Pemkab Siak berkomitmen memperjuangkan aspirasi para honorer tersebut untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan BKN untuk mencari solusi terbaik dalam pengangkatan PPPK. Menjadi PPPK penuh waktu adalah harapan dan cita-cita banyak honorer, yang berdampak besar terhadap kesejahteraan, stabilitas, dan keamanan kerja mereka,” ujarnya.

Aspirasi dan Harapan Honorer

Mewakili Forum Honorer R2-R3 Non-ASN, Ecy Novemirata menyampaikan apresiasi atas langkah dan itikad baik Pemkab Siak.

“Ini menjadi angin segar dan harapan besar bagi 1.903 honorer yang tengah menunggu kepastian. Kami siap mengawal pengusulan ini dan akan bergabung bersama tim yang dibentuk untuk memperjuangkan formasi penuh waktu,” katanya.

Ecy juga berharap, dengan komitmen bersama dari pemerintah daerah dan dukungan DPRD Siak, perjuangan ini akan membuahkan hasil, sehingga para honorer dapat menjadi bagian dari ASN Kabupaten Siak sebagai PPPK penuh waktu.

Kesepakatan Bersama

Dalam diskusi tersebut, disepakati bahwa Pemkab Siak akan mengakomodir pengusulan formasi R2-R3 Non-ASN dengan melakukan kajian secara holistik, mempertimbangkan kebutuhan ASN dan kemampuan anggaran daerah.

Diketahui, para honorer ini rata-rata telah mengabdi di Kabupaten Siak lebih dari enam tahun, bahkan sebagian ada yang telah bekerja selama 20 tahun.

Selain itu, Pemkab Siak menegaskan bahwa hingga saat ini masih mempertahankan seluruh tenaga honorer yang ada, dan belum ada wacana untuk melakukan perumahan atau pengurangan tenaga honorer.