INFORORIAL
Pemkab Siak Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga 30 November 2025

Siak,– Pemerintah Kabupaten Siak menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mulai 16 April hingga 30 November 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Siak, Husni Merza, bersama Forkopimda, camat, dan instansi terkait., 16 April 2025
Langkah Antisipatif Diperkuat
- Meskipun musim kemarau diselingi hujan, Pemkab tetap mengambil langkah preventif.
- Wabup Husni mendorong camat dan penghulu aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
- Desa rawan Karhutla diminta mengecek kesiapan alat pemadam dan relawan.
Data dan Penanganan
- Hingga 14 April 2025, luas lahan terbakar di Siak mencapai 7,9 ha.
- Kecamatan terdampak paling besar: Sungai Apit (6,4 ha), Siak, Tualang, dan Kandis.
- Faktor utama: ekosistem gambut, kebakaran berulang, lahan dekat konsesi, dan titik panas berulang.
Kesiapan Personel dan Sarana
- 497 personel gabungan dari TNI, Polri, Manggala Agni, dan BPBD disiagakan.
- Upaya pencegahan: patroli, pengecekan embung, sekat kanal, dan edukasi masyarakat.
Tindak Lanjut
- Pemkab akan menggelar apel kesiapsiagaan.
- Perusahaan di wilayah Siak akan dilibatkan dalam upaya penanggulangan Karhutla(info)
Tulis Komentar