KPU Riau Siap Gelar PSU Pilbup Siak 2024, Pastikan Netralitas dan Kelancaran!

PEKANBARU,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menegaskan kesiapan mereka dalam menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2024. PSU ini akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Kantor KPU Riau, Kamis sore (20/3/2025), Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menegaskan bahwa semua pasangan calon (paslon) dan tim sukses dilarang melakukan aktivitas kampanye di lokasi PSU. Hal ini demi memastikan jalannya pemungutan suara yang adil, netral, dan transparan.
“Kami ingin PSU ini berjalan lancar dan netral. Gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya untuk menentukan pemimpin Kabupaten Siak ke depan,” tegas Rusidi.
3 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang
PSU akan digelar di tiga lokasi yang ditetapkan MK, yaitu:
TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya (494 pemilih)
TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak (453 pemilih)
TPS khusus di RSUD Tengku Rafi’an (64 pemilih)
Pemungutan ulang di RSUD Tengku Rafi’an diperuntukkan bagi pasien, pendamping pasien, dan tenaga medis yang belum sempat memilih pada 27 November 2024. Dari hasil verifikasi, sebanyak 61 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena berbagai alasan, termasuk meninggal dunia dan sudah memilih di TPS asal.
Kesiapan KPU Siak: Logistik, KPPS, dan Pengamanan
Untuk memastikan PSU berjalan lancar, KPU Kabupaten Siak telah melakukan berbagai persiapan:
✅ Rapat koordinasi dengan Pemkab Siak, Polres Siak, Bawaslu, dan perwakilan paslon (17 Maret 2025).
✅ Penyusunan daftar pemilih PSU (18 Maret 2025).
✅ Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) (9 Maret 2025).
✅ Simulasi penghitungan suara (13 dan 16 Maret 2025).
✅ Sortir dan lipat surat suara sesuai jumlah pemilih (17 Maret 2025).
✅ Distribusi logistik PSU ke lokasi pemungutan suara.
Demi Pemilu Bersih, Masyarakat Diminta Berpartisipasi
Dengan total 1.011 pemilih yang berhak mengikuti PSU, KPU berharap partisipasi masyarakat tetap tinggi. KPU juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara.
Tulis Komentar