Lapas Selatpanjang Terima 20 WNA Bangladesh dan 2 WNI untuk Penitipan Sementara

Selatpanjang – Sebanyak 20 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh dan 2 warga negara Indonesia (WNI) diamankan di Lapas Selatpanjang untuk penitipan sementara setelah ditemukan terdampar di Desa Kuala Merbau pada Selasa (04/02) pagi.

Keberadaan mereka pertama kali dilaporkan oleh warga setempat dan segera diamankan oleh Babinsa serta aparat desa. Setelah itu, mereka dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk sementara waktu, rombongan ini ditempatkan di Lapas Selatpanjang di kamar khusus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Langkah ini diambil demi keamanan dan kelancaran proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak imigrasi.

"Kami hanya menampung sementara sampai ada keputusan lebih lanjut dari pihak Imigrasi," ujar pihak Lapas Selatpanjang.

Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk memastikan status hukum para WNA tersebut. Dugaan sementara, mereka bisa saja merupakan korban penyelundupan manusia atau imigran ilegal yang gagal melanjutkan perjalanan mereka.

Pihak Lapas Selatpanjang menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Imigrasi serta instansi terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.

#Ditjenpas #Pemasyarakatan #DitjenpasRiau #Lasepa