Polsek Kuantan Mudik Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Sabu Diamankan

Kuantan Singingi – Polsek Kuantan Mudik kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Pada Senin (20/1/2025), dua tersangka berinisial AD dan AN berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di sebuah pondok perkebunan sawit di Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah pondok sawit yang terletak di tepi sungai. Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan, S.H., mengungkapkan bahwa laporan diterima sekitar pukul 14.15 WIB. Tim langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya operasi berhasil dilakukan pada pukul 17.30 WIB.
Penangkapan dan Barang Bukti
Tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Aipda Kartolo menggerebek pondok tersebut dan menangkap dua tersangka di lokasi. Meskipun tidak ditemukan barang bukti di tubuh kedua tersangka, pencarian di sekitar pondok membuahkan hasil.
Petugas menemukan sebuah bungkus rokok berisi delapan paket kecil sabu di bawah pohon, sekitar empat meter dari pondok. Menurut pengakuan AN, barang bukti tersebut milik AD, meski AD sempat membantah.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
Delapan paket kecil plastik bening berisi sabu
Satu bungkus rokok merek Sampoerna
Satu batang rokok
Uang tunai Rp 100.000
Hasil Pemeriksaan
Tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif amphetamine. Berdasarkan hasil penyelidikan, AD diketahui sebagai pengedar sekaligus pemakai, sementara AN berperan sebagai pengguna.
Kapolsek Kuantan Mudik menyampaikan bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Komitmen Berantas Narkoba
"Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegas AKP Hendra Setiawan.
Pengungkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lebih tenang setelah aksi tegas aparat kepolisian. Kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Kuantan Mudik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Melalui operasi seperti ini, Polsek Kuantan Mudik terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba.
Tulis Komentar