Satresnarkoba Polres Kuansing Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tersangka Ditangkap dengan Bukti Mengejutkan

KUANTAN SINGINGI – Perang melawan narkotika terus digencarkan. Sat Res Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam sebuah operasi dramatis pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB. Operasi ini berlangsung di Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, dan dipimpin langsung oleh AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H.


Dalam penangkapan tersebut, seorang pria berinisial EF (39), yang diduga berperan sebagai pengedar, berhasil diringkus. Barang bukti yang ditemukan mencengangkan, yaitu 20 paket sabu dengan total berat 20,68 gram, 2 butir ekstasi berwarna kuning seberat 0,94 gram, dan sejumlah barang lainnya, termasuk sepeda motor, uang tunai Rp1.300.000, serta dua ponsel.

Penangkapan Bermula dari Informasi Akurat
Kasus ini bermula dari penyelidikan Tim Mata Elang Polres Kuansing yang mengidentifikasi aktivitas mencurigakan di Desa Koto Baru. Sekitar pukul 12.00 WIB, tim mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor. Saat digeledah, ditemukan 17 paket sabu di dalam tas milik tersangka.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan lokasi penyimpanan tambahan tiga paket sabu lainnya yang ditemukan di perkebunan sawit Simpang Portal Ojo Lali. Foto lokasi penyimpanan ini ditemukan di ponsel tersangka.

Narkoba Didapat dari Kota Pekanbaru
Hasil interogasi menunjukkan bahwa EF mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di Kota Pekanbaru. Dengan harga Rp7.500.000 untuk sabu seberat 1/8 ons dan Rp600.000 untuk ekstasi, EF diduga telah lama menjalankan bisnis ilegal ini. Tes urine menunjukkan EF positif menggunakan amphetamine.

Ancaman Hukuman Berat Menanti
Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang melalui AKP Novris H. Simanjuntak menyatakan bahwa EF dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Komitmen Polres Kuansing
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi keamanan bersama,” tegas AKP Novris H. Simanjuntak.

Operasi ini menjadi pengingat pentingnya kerja sama antara pihak berwajib dan masyarakat untuk menjaga wilayah bebas dari ancaman narkotika.