INDODAX Resmi Raih Lisensi Pemerintah: Aset Kripto di Indonesia Semakin Aman dan Terpercaya

Jakarta, 1 Januari 2025 – INDODAX, platform perdagangan aset kripto terbesar di Indonesia, resmi mencetak sejarah baru dengan memperoleh lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari BAPPEBTI. Dengan sertifikat bernomor 10/BAPPEBTI/PFAK/12/2024, INDODAX kini berdiri kokoh sebagai platform yang diakui, menjamin 100% keamanan dana nasabah dan mematuhi standar internasiona
Langkah ini tak hanya memperkuat posisi INDODAX sebagai pionir, tetapi juga mengukuhkan komitmennya untuk membawa industri aset kripto Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi. "Ini adalah momen bersejarah bagi kami," ungkap Fendy, CFO INDODAX. "Nomor lisensi 10 ini melambangkan kesempurnaan dan perjalanan 10 tahun kami sebagai pemimpin di dunia kripto. Kami bangga menjadi bagian dari transformasi besar industri ini."
Sebagai anggota resmi PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), satu-satunya bursa kripto yang diatur pemerintah, INDODAX memastikan setiap transaksi berjalan transparan dan aman. Langkah ini semakin memantapkan posisi Indonesia sebagai pusat inovasi kripto di Asia Tenggara.
CEO INDODAX, Oscar Darmawan, juga menyampaikan optimismenya. "Lisensi ini adalah bukti nyata dedikasi kami dalam menjaga kepercayaan pengguna selama satu dekade terakhir. Kami akan terus berinovasi untuk menciptakan ekosistem kripto yang kompetitif dan aman bagi semua."
Dengan lebih dari 7,1 juta pengguna dan volume transaksi yang mencapai Rp108,92 triliun selama Januari–November 2024, INDODAX membuktikan kepemimpinannya di pasar kripto. Di tengah pertumbuhan industri yang mencapai total transaksi Rp556,53 triliun, regulasi yang semakin ketat memberikan landasan kokoh bagi perkembangan masa depan.
Langkah besar ini menandai era baru bagi ekosistem kripto Indonesia. Dengan dukungan regulasi kuat, inovasi, dan keamanan tinggi, INDODAX optimis membawa Indonesia ke panggung dunia sebagai pemain utama dalam perdagangan aset kripto.
INDODAX: Aman, Transparan, dan Siap Memimpin Masa Depan Kripto Indonesia.
Tulis Komentar