Polsek Cerenti Tindak Tegas Penambangan Emas Ilegal di Desa Pulau Bayur

Kuansing - Polsek Cerenti, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Aipda Saprius, S.H., melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi. Operasi yang digelar pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dampak merusak dari kegiatan PETI terhadap lingkungan.


Meski tidak menemukan pelaku di lokasi, petugas berhasil menyita dan menghancurkan tiga unit rakit yang biasa digunakan dalam proses penambangan ilegal. Rakit tersebut dibakar di tempat untuk memastikan tidak bisa lagi digunakan. “Ini langkah tegas kami untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Cerenti, AKP Dadan Wardan Sulia, S.H.

Dalam penertiban ini, sejumlah kendala dihadapi petugas, seperti medan berlumpur dan luasnya lokasi penambangan yang memudahkan pelaku melarikan diri. Namun, operasi tetap berjalan kondusif hingga selesai pada pukul 12.00 WIB.

Selain tindakan fisik, Polsek Cerenti juga memberikan edukasi kepada masyarakat setempat. Mereka mengimbau warga untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang melanggar hukum dan merusak lingkungan. Aparat juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada aktivitas PETI yang kembali terjadi.

“Dampak PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku sendiri. Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan aparat dalam menjaga wilayah mereka,” tegas AKP Dadan.

Polsek Cerenti memastikan akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah kembalinya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Dengan langkah ini, diharapkan Desa Pulau Bayur dan sekitarnya bebas dari penambangan ilegal, menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan lestari.