Bawaslu Riau: 140 Laporan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024, Money Politik Jadi Sorotan di Masa Tenang

Pekanbaru – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar konferensi pers pada Kamis (21/11/2024) di Aula Bawaslu, Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru. Dalam acara tersebut, Bawaslu memaparkan hasil pengawasan selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024, termasuk penanganan berbagai laporan pelanggaran.


“Selama masa kampanye, Bawaslu Riau menerima 140 laporan pelanggaran. Laporan tersebut meliputi dugaan pidana seperti perusakan APK, pelanggaran administrasi, dan kode etik,” ungkap Nanang Wartono, Divisi Pelaporan Bawaslu Riau, yang didampingi Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal beserta anggota lainnya.

Dari total laporan tersebut, 10 kasus ditangani oleh Bawaslu Provinsi Riau. Namun, tujuh laporan tidak didaftarkan karena tidak memenuhi syarat formil, satu kasus diproses di Sentra Gakkumdu, dan dua kasus lainnya berhasil diselesaikan secara administratif.

Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, menegaskan bahwa masa kampanye akan berakhir pada 23 November 2024, diikuti oleh tiga hari masa tenang. Selama masa tenang, Bawaslu mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik politik uang.

“Masa kampanye sangat rawan pelanggaran. Kami mengimbau rekan-rekan media dan masyarakat untuk turut mengawasi agar Pilkada Serentak berlangsung aman dan damai,” ujarnya.

Dominasi Laporan di Rokan Hilir
Nanang menambahkan, mayoritas laporan pelanggaran kampanye berasal dari Kabupaten Rokan Hilir, termasuk dugaan pelanggaran administrasi yang masih dalam tahap perbaikan dokumen.

Kesiapan Logistik Pilkada
Sementara itu, Divisi SDM Bawaslu Riau, Fatminah Nulama, memastikan bahwa logistik Pilkada, seperti kertas suara, kotak suara, bilik suara, dan tinta, telah tiba di gudang KPU daerah masing-masing. Beberapa kekurangan logistik yang ditemukan sebelumnya telah diselesaikan.

Dengan masa tenang yang segera dimulai, Bawaslu berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung tertib, bebas pelanggaran, dan mencerminkan semangat demokrasi yang sehat.