Jelang Pilkada 2024, Pemko Pekanbaru Tegaskan Netralitas ASN

Pekanbaru – Menjelang pemungutan suara Pilkada serentak 2024, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, kembali menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk menjaga profesionalisme dengan tidak terlibat dalam politik praktis, baik secara langsung maupun melalui media sosial.


“Kewajiban kita adalah menjaga netralitas ASN. Pak Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar, sudah menerbitkan surat edaran kepada semua unit kerja untuk memastikan hal ini,” ujar Indra Pomi, Senin (18/11/2024).

Dengan waktu kurang dari sepuluh hari menuju hari pencoblosan pada 27 November 2024, Indra menegaskan bahwa ASN memiliki hak suara sebagai warga negara, tetapi tidak boleh mengarahkan dukungan kepada salah satu kandidat. Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan dari Bawaslu terkait pelanggaran netralitas ASN di Pekanbaru.

“ASN tidak boleh mengajak atau mendukung salah satu calon, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui platform media sosial,” tegasnya.

Untuk menjaga komitmen ini, Pemko Pekanbaru telah menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti tidak netral. Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan pihak keamanan untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas selama proses Pilkada.

“Kami ingin memastikan Pilkada berjalan lancar, damai, dan demokratis,” pungkasnya.

Laporan ini menunjukkan keseriusan Pemko Pekanbaru dalam menjaga integritas ASN serta memastikan proses demokrasi berjalan tanpa gangguan.