Kemenkumham Terpecah Jadi Empat Kementerian di Bawah Kabinet Merah Putih

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran menteri Kabinet Merah Putih pada Senin (21/10/2024), dengan salah satu perubahan besar terjadi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kementerian ini kini bertransformasi menjadi empat kementerian terpisah: Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.


Menteri Hukum yang baru, Dr. Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa proses transformasi kelembagaan ini merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo untuk memperkuat fungsi dan tugas masing-masing kementerian. "Kami siap menjadi contoh dalam transformasi kementerian di Indonesia," ujarnya.

Sekjen Kemenkumham, Nico Afinta, menambahkan bahwa Tim Transisi telah dibentuk untuk mengawal pemisahan ini, dengan target penyelesaian pada Juni 2025. Pemisahan ini tidak hanya berdampak pada struktur organisasi, tetapi juga pada pengelolaan anggaran, sumber daya manusia, dan aset negara.

Transformasi ini diyakini akan membawa perubahan besar dalam cara kerja pemerintahan di bidang hukum dan HAM di Indonesia, dengan harapan meningkatkan efisiensi dan transparansi di semua lini.