Bapenda Pekanbaru Turun Langsung Tertibkan Reklame Tak Bayar Pajak

Pekanbaru – Demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, M.Si, memimpin langsung operasi penertiban reklame pada Selasa, 15 Oktober 2024. Alek, yang kerap disapa Akur, menggandeng tim Satgas Bapenda untuk menindak reklame yang masa izinnya telah habis namun masih terpasang di berbagai titik strategis kota.
Aksi ini bukan hanya seremonial belaka, namun bentuk nyata keseriusan Bapenda dalam mengatasi kebocoran pajak daerah. Dalam operasi ini, petugas dengan tegas memasang stiker peringatan di papan reklame yang belum melunasi pajak. Tulisan besar bertuliskan “OBJEK PAJAK INI BELUM MELAKUKAN PAJAK DAERAH, SEGERA LAKUKAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH” terpampang jelas, memberikan peringatan kepada pemilik reklame yang lalai.
"Kami tidak akan bosan melakukan penertiban ini setiap pekan, agar pemilik reklame lebih patuh dan tertib," ungkap Akur. Tindakan ini, lanjutnya, bertujuan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha reklame lain untuk melaksanakan kewajiban perpajakan tepat waktu. Penertiban hari ini menyisir tiga lokasi utama: Jalan Sudirman, Jalan Arifin Ahmad, dan Jalan Soekarno Hatta.
Menurut Akur, masih banyak wajib pajak yang belum taat membayar pajak reklame. Sebelumnya, pihaknya telah melakukan himbauan persuasif, namun beberapa pelaku usaha reklame tetap mengabaikannya. "Kita sudah memberi waktu dan peringatan, tapi jika terus-menerus diabaikan, kita akan ambil langkah tegas," tegasnya.
Turut mendampingi Alek dalam operasi tersebut, Kabid Pengendalian Pajak Daerah Hidayat Alfitri, Kasubid Verifikasi dan Penetapan Pajak Daerah Lainnya Budi Noviarto, serta tim Satgas Bapenda. Operasi ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pemilik reklame lainnya untuk tidak menunda kewajiban pajak dan mendukung peningkatan PAD Pekanbaru.
Pekanbaru kini bersiap melangkah ke depan dengan penertiban yang lebih tegas, memastikan setiap pajak daerah terbayarkan dan meningkatkan kesejahteraan kota.
Tulis Komentar