Satgas SIRI Tangkap Buronan Korupsi SL di Bandara Soekarno-Hatta

Jakarta – Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 21.50 WIB di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung bersama sejumlah tim gabungan berhasil mengamankan seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kejaksaan Negeri Pacitan. Tersangka yang berhasil ditangkap tersebut berinisial SL (48), seorang wiraswasta asal Pacitan, Jawa Timur.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Hasil Ekspose (Pidsus-7) Nomor: ND-119/Pidsus-PCT/VII/2024 serta Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan. SL ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tegalombo, Pacitan, antara tahun 2020 hingga 2022.
Tersangka SL bersikap kooperatif saat ditangkap, sehingga proses pengamanan berjalan lancar. SL kemudian diserahkan kepada Jaksa Penyidik di Kejaksaan Negeri Pacitan untuk proses hukum lebih lanjut.
Jaksa Agung, melalui program Tangkap Buronan (Tabur), mengimbau para buronan yang masih dalam DPO Kejaksaan RI untuk menyerahkan diri, menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi mereka untuk bersembunyi.
Tulis Komentar