Pemko Pekanbaru Percepat Sertifikasi 37 Bidang Tanah, Target Selesai Akhir Tahun

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.jpg

Hallobintang.com - Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mempercepat proses sertifikasi 37 bidang tanah sebagai langkah penertiban aset daerah. Langkah ini diambil setelah menggelar rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembahasan sertifikasi tanah serta pengelolaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang diserahkan oleh pengembang perumahan.


Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, menyampaikan bahwa target penyelesaian 37 sertifikat tanah tersebut diharapkan tercapai pada akhir tahun ini. Saat ini, baru empat sertifikat yang telah diselesaikan, sementara 24 lainnya masih dalam proses.

Indra Pomi juga menekankan pentingnya fasos dan fasum di setiap perumahan sebagai kebutuhan utama. Pemko Pekanbaru mendorong para pengembang perumahan untuk segera menyerahkan 20 fasos dan fasum yang belum diserahkan.