PPSW dan FKPAR Riau - Sumatra Lakukan Dialog Zoom Kontrak Politik Caleg legislatif Tingkat Daerah dan provinsi

PPSW dan FKPAR Riau - Sumatra Lakukan Dialog Zoom Kontrak Politik Caleg dan Calon DPD RI 8 Provinsi.jpg

hallobintang.com - Pekanbaru - Dalam rangka menyambut pesta demokrasi yang akan berlangsung sebentar lagi, PPSW bersama FKPAR Riau - Sumatra lakukan Dialog dan membuat komitmen bersama dengan para calon legislatif Perempuan provinsi Riau baik itu dengan calon legislatif DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi, DPRD-RI dan DPD RI. Acara berlangsung secara Zoom di Dazz Cofee Resto Belakang SPBU Arifin Ahmad Tangkerang.Sabtu (10/02/2024)

Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW)RIAU merupakan salah satu NGO Perempuan di Indonesia yang terus konsisten mengembangkan dan mendampingi kelompok-kelompok perempuan di basis sejak berdirinya di tahun 1986.

Di wilayah Riau PPSW Riau sudah melakukan aktifitas pendampingan dan pemberdayaan kelompok Perempuan sejak tahun 1995 di Kabupaten Rohil dan mulai tahun 2015 melakukan perluasan wilayah pendampingan di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Saat ini PPSW Riau juga telah melakukan pemberdayaan dan pendampingan kelompok Perempuan di kabupaten Pelalawan dan kabupaten Bengkalis.

Direktur PPSW Riau Herlia Santi mengatakan bahwa "ada sekitar 100 kelompok Perempuan yang sudah terbentuk serta di damping di Riau,PPSW Riau bekerja untuk melakukan penyadaran, pendidikan kritis dan peningkatan kapasitas bagi perempuan di daerah dampingan di Provinsi Riau."Ungkapnya.


"Pada tahun 2022 PPSW Riau telah membuat kesepakatan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Riau, Dinas PPA Provinsi Riau dan Dinas PPA kota Pekanbaru."Jelasnya

Ia juga mengatakan bahwa,"dalam rangka melakukan peningkatan kapasitas pendidikan kritis bagi perempuan basis kelompok dampingan, PPSW Riau telah menginisiasi terbentuknya Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) Riau yang beranggotan semua anggota kelompok yang didampingi oleh PPSW Riau di Kota Pekanbaru, Kab.ROHIL.Kab Kampar, Kab.Pelalawan dan Kabupaten Bengkalis."tambahnya.

Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota mengatur bahwa partai politik wajib menyertakan sekurang-kurangnya 30% (tigapuluh persen) keterwakilan perempuan di setiap daerah pemilihan dan menempatkan perempuan dalam daftar calon berdasarkan sistem selang-seling (Zipper system) yaitu dalam setiap 3 (tiga) orang bakal calon terdapat sekurang-kurangnya 1 (satu) orang perempuan bakal calon.

Apabila partai politik gagal memenuhi aturan tersebut maka partai politik yang bersangkutan dapat didiskualifikasi dari suatu daerah pemilihan. Namun demikian, kebijakan tersebut baru sekedar menjamin penyertaan perempuan didalam daftar calon, dan belum menjamin peluang keterpilihan perempuan calon anggota legislatif.
 
Untuk memperbesar peluang keterpilihan perempuan calon anggota legislatif (caleg) dan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) , dibutuhkan upaya konsolidasi dengan kelompok perempuan akar rumput dimana bisa mengkampayekan agar memilihperempuan dalam pemilu
2024 agarterpenuhinya keterwakilan
perempuan 30 %baik di tingkat kabu-
paten kota, provinsi maupun di nasional.

Forum Kelompok Perempuan
Akar Rumput (FKPAR) sebagai kelompok perempuan berbasis pada perempuan akar rumput penting melakukan diskusi dan konsolidasi dengan para caleg perempuan untuk memperjuangkan isu – isu perempuan di akar rumput.
"Caleg yg didukung untuk wilayah PPSW Riau diantaranya ada 6 Orang, 3 diantarnya dari perempuan potensial FKPAR dan satu Orang dari DPD."terang direktur PPSW Riau tersebut.

Terdapat 5 Orang Caleg yang telah melakukan kontrak politik,diantaranya Sri Deviyani Partai Nasdem caleg DPR RI dapil Riau 1 nomor urut 6,Yeni Marlina Partai Demokrat caleg DPRD dapil Inhu Kuansing nomor urut 8,Nurika abniyarti.P,AMK,SH.MH, partai Golkar caleg DPRD dapil Kota Pekanbaru nomor urut 1,Dewi Sartika Partai Demokrat caleg DPRD Kabupaten Langgam Bandaer sei kijang nomor urut 3,Nita Marlina Partai Nasdem caleg DPRD dapil 1 kabupaten Rohil nomor urut 6.

"Yang hadir Zoom saat ini 1 orang, bu Nita Marlina  caleg DPRD Kab.  Rohil dari partai nasdem  no urut 6, dapil Kec. Sinaboi, pekaitan, batu hampar , dan bangko" tutup Santi.

Acara Dialog Zoom PPSW bersama FKPAR Riau - Sumatra dengan para calon legislatif Perempuan provinsi Riau baik itu dengan calon legislatif DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi, DPRD-RI dan DPD RI. berlangsung dengan baik dan lancar,acara diakhiri dengan sesi foto bersama.(**)