Sakti Manurung : “Korban Jadi Tersangka”

Korban.jpg

halloBintang.Com - Jakarta - Sakti Manurung, selaku Penasihat Hukum dari salah seorang tersangka pemeran kelas bintang yakni “SNA”.

Klien saya merasa kecewa dengan adanya penetapan Tersangka ini, karena perlu saya tegaskan bahwa klien saya dalam hal ini adalah korban, nanti akan kita uji di Pengadilan.

Beliau menerima tawaran pekerjaan tersebut karena diiming-imingi oleh “Sdr. I” akan menjadi pemain film layar lebar, adapun klien saya sebelumnya juga sudah menanyakan kepada “Sdr.I” apakah ini legal ? Dan dijawab oleh “Sdr.I” bahwa ini sudah legal/tidak menyalahi aturan hukum.

Sakti Manurung menjelaskan bahwa sudah melakukan permohonan penangguhan penahanan atas dasar klien saya sebagai tulang punggung, kooperatif dan tidak akan mengulangi perbuatannya, sehingga “SNA” tidak ditahan namun wajib lapor tiap hari senin & kamis.

Sakti Manurung mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Kepolisian khususnya yang ada di Unit III / Subdit IV Siber Polda Metro Jaya, atas kebijakan & keprofesionalannya.