Hulubalang LKA se-Rokan Hulu Deklarasikan Pengurus LAMR Periode 2026–2031, Andre Dipercaya Pimpin Organisasi

ROKAN HULU – Komitmen menjaga marwah adat Melayu di Kabupaten Rokan Hulu kembali ditegaskan melalui deklarasi Pengurus Hulubalang Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu periode 2026–2031. Deklarasi yang digagas oleh para Hulubalang Lembaga Kerapatan Adat (LKA) se-Kabupaten Rokan Hulu ini menjadi momentum penting dalam memperkuat persatuan lembaga adat sekaligus memperkokoh peran Hulubalang sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai budaya Melayu di Negeri Seribu Suluk.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (9/7/2026) di salah satu gedung adat di Kabupaten Rokan Hulu tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa budaya. Para Hulubalang dari berbagai kecamatan hadir mengenakan pakaian adat Melayu lengkap sebagai simbol penghormatan terhadap warisan leluhur yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Suasana kebersamaan begitu terasa sejak awal acara. Para tokoh adat yang hadir menunjukkan tekad yang sama untuk menjaga eksistensi adat Melayu di tengah derasnya arus modernisasi. Bagi mereka, adat bukan sekadar tradisi, melainkan pedoman hidup yang harus terus dipelihara agar tetap menjadi bagian dari identitas masyarakat Rokan Hulu.

Puncak kegiatan ditandai dengan deklarasi bersama para Hulubalang LKA se-Kabupaten Rokan Hulu yang secara resmi menetapkan Andre sebagai Ketua Pengurus Hulubalang LAMR Kabupaten Rokan Hulu untuk masa bakti 2026–2031.

Penunjukan Andre merupakan hasil kesepakatan bersama para Hulubalang yang menilai dirinya memiliki kapasitas, komitmen, dan semangat untuk membawa organisasi Hulubalang semakin maju serta mampu memperkuat sinergi dengan seluruh unsur masyarakat adat maupun pemerintah daerah.

Sebagai simbol pengukuhan, seluruh peserta membentangkan spanduk deklarasi bertuliskan:
"Kami Hulubalang LKA se-Kabupaten Rokan Hulu Mendeklarasikan Pengurus Hulubalang LAMR 2026–2031 Selaku Ketua Sdr. Andre."

Pembentangan spanduk tersebut disambut antusias oleh seluruh peserta yang hadir. Momentum itu menjadi penanda lahirnya kepengurusan baru yang diharapkan mampu membawa semangat baru dalam menjalankan berbagai program pelestarian adat Melayu di Kabupaten Rokan Hulu.

Para Hulubalang menilai bahwa tantangan pelestarian budaya semakin kompleks di era digital. Oleh karena itu, keberadaan organisasi Hulubalang tidak hanya berfungsi menjaga tradisi, tetapi juga harus mampu melakukan pembinaan terhadap generasi muda agar tetap mencintai adat istiadat Melayu.

Selain itu, Hulubalang juga diharapkan mampu menjadi perekat persatuan masyarakat serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga ketertiban sosial melalui pendekatan nilai-nilai adat yang menjunjung tinggi musyawarah, kebersamaan, dan kearifan lokal.

Dalam pandangan para tokoh adat, keberadaan LAMR memiliki posisi yang sangat penting sebagai lembaga yang mengayomi berbagai persoalan adat di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, kepengurusan Hulubalang yang baru diharapkan mampu memperkuat koordinasi dengan seluruh Lembaga Kerapatan Adat di tingkat kecamatan maupun desa.

Dengan sinergi yang kuat, berbagai persoalan yang berkaitan dengan adat diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme musyawarah yang mengedepankan nilai-nilai budaya Melayu, sehingga keharmonisan masyarakat tetap terjaga.

Tidak hanya itu, kepengurusan baru juga diharapkan aktif dalam berbagai kegiatan pelestarian budaya, seperti pembinaan generasi muda, penyelenggaraan kegiatan adat, pelestarian bahasa Melayu, hingga mendukung pelaksanaan berbagai festival budaya yang menjadi identitas Kabupaten Rokan Hulu.

Para Hulubalang menyadari bahwa menjaga adat bukan hanya menjadi tugas lembaga adat semata, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, mereka mengajak seluruh masyarakat Rokan Hulu untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan warisan budaya Melayu sebagai jati diri daerah.

Deklarasi ini juga menjadi bukti bahwa semangat persatuan di kalangan Hulubalang tetap terpelihara. Kebersamaan yang ditunjukkan para Hulubalang dari berbagai kecamatan menjadi modal penting dalam menjalankan roda organisasi selama lima tahun ke depan.

Di bawah kepemimpinan Andre, Pengurus Hulubalang LAMR Kabupaten Rokan Hulu diharapkan mampu menghadirkan program-program yang inovatif tanpa meninggalkan nilai-nilai adat yang telah diwariskan oleh para pendahulu. Organisasi ini diharapkan semakin terbuka terhadap berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi, tokoh masyarakat, pemuda, dan pemerintah daerah dalam upaya membangun Rokan Hulu yang tetap berakar pada budaya Melayu.

Momentum deklarasi tersebut juga menjadi pengingat bahwa adat dan budaya merupakan kekuatan besar yang mampu menjaga persatuan masyarakat. Di tengah perkembangan zaman yang semakin cepat, nilai-nilai luhur seperti gotong royong, musyawarah, sopan santun, serta penghormatan kepada sesama tetap menjadi fondasi kehidupan masyarakat Melayu.

Dengan terbentuknya Pengurus Hulubalang LAMR Kabupaten Rokan Hulu periode 2026–2031, diharapkan organisasi ini semakin solid, profesional, dan mampu menjalankan amanah untuk menjaga marwah adat Melayu. Kepengurusan yang baru juga diharapkan menjadi motor penggerak dalam melestarikan budaya, memperkuat kelembagaan adat, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang selaras dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.

Deklarasi tersebut menjadi awal dari perjalanan baru Hulubalang LAMR Kabupaten Rokan Hulu dalam mengemban amanah menjaga adat, mempererat persaudaraan, dan memastikan warisan budaya Melayu tetap hidup serta terus berkembang dari generasi ke generasi. Dengan semangat kebersamaan yang ditunjukkan seluruh Hulubalang, harapan besar pun disematkan agar LAMR Rokan Hulu semakin berperan aktif dalam membangun masyarakat yang berbudaya, bermartabat, dan berlandaskan nilai-nilai luhur adat Melayu.(Leli)