Agen Perisai Kelurahan Dikukuhkan, Pemko Dumai dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Informal
DUMAI – Pemerintah Kota Dumai bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, khususnya sektor informal. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembentukan Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) Kelurahan se-Kota Dumai yang berlangsung di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Dumai, Muhammad Yunus, mewakili Wali Kota Dumai itu juga dirangkai dengan pengukuhan Agen Perisai Kelurahan yang telah dibentuk di seluruh wilayah Kota Dumai.
Prosesi pengukuhan ditandai dengan pengalungan tanda pengenal kepada perwakilan Agen Perisai. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan turut menyerahkan santunan klaim jaminan secara simbolis kepada ahli waris peserta sebagai bentuk nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang disampaikan oleh Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Beni Iskandar. Sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab.
Muhammad Yunus menegaskan bahwa Pemerintah Kota Dumai memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan Agen Perisai sebagai ujung tombak penyebarluasan informasi dan edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan di tengah masyarakat.
Menurutnya, para agen memiliki peran strategis dalam menjangkau pekerja informal yang selama ini belum seluruhnya mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.
“Keberadaan Agen Perisai di tingkat kelurahan menjadi langkah penting untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap agen yang telah dikukuhkan dapat aktif mengedukasi masyarakat dan mengajak pekerja informal untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Yunus.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Fadly Maulana, mengatakan pembentukan Agen Perisai merupakan hasil sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Dumai dalam menghadirkan perlindungan sosial yang lebih dekat dengan masyarakat.
Ia menjelaskan, evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan para agen dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara efektif dalam membantu masyarakat mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui Agen Perisai, kami ingin memastikan informasi dan perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau hingga lingkungan terkecil. Agen menjadi penghubung terdekat yang membantu pekerja informal memahami manfaat program sekaligus mempermudah proses pendaftaran kepesertaan,” ungkapnya.
Dengan penguatan peran Agen Perisai di seluruh kelurahan, diharapkan semakin banyak pekerja informal di Kota Dumai yang terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman dalam bekerja.(Inf)









Tulis Komentar