Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Sidang Litmas, Bapas Kelas I Pekanbaru Turun Langsung

Pekanbaru, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar Sidang Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi sejumlah warga binaan, Selasa (22/04/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses asesmen untuk menentukan kelayakan narapidana yang akan diusulkan mengikuti program integrasi, seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, atau cuti bersyarat.
Sidang dipimpin oleh tim Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru. Para PK melakukan wawancara, observasi, dan pengumpulan data terkait latar belakang sosial, kondisi psikologis, serta perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.
Hasil Litmas ini menjadi acuan penting dalam menentukan apakah seorang narapidana layak untuk menjalani reintegrasi sosial.
"Litmas adalah tahapan penting dalam sistem pemasyarakatan untuk menilai kesiapan dan kelayakan warga binaan sebelum kembali ke masyarakat," ujar Angki, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), yang hadir langsung dalam pelaksanaan Litmas. "Kami menilai tidak hanya dari aspek hukum, tapi juga sosial dan psikologis."
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru mengapresiasi kolaborasi antara Lapas dan Bapas dalam mewujudkan pembinaan yang komprehensif dan berorientasi pada rehabilitasi. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen terhadap sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.
Sidang Litmas berlangsung secara tertib dan kondusif, melibatkan unsur pembinaan dan pengamanan Lapas. Diharapkan, langkah ini mampu mendukung proses reintegrasi sosial yang lebih efektif dan menekan angka residivisme di masa mendatang.
Tulis Komentar