Jelang Idulfitri, Lapas Selatpanjang Gencarkan Razia dan Musnahkan Barang Terlarang

Lapas Selatpanjang.jpg

SELATPANJANG – Menjelang penghujung Ramadan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang terus memperketat pengawasan dengan menggelar razia di blok hunian warga binaan. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (26/03), petugas menyisir setiap sudut kamar guna memastikan keamanan serta mencegah peredaran barang terlarang seperti handphone, pungli, dan narkoba (halinar).

Razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah (Ka.Kanwil) Kemenkumham Riau dalam upaya memberantas narkoba serta praktik penipuan yang marak terjadi di dalam lapas dan rutan. Dengan menerapkan prinsip 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, jajaran keamanan Lapas Selatpanjang memastikan lingkungan lapas tetap kondusif dan aman.

Dipimpin langsung oleh Kasi KPLP, Syofri Mulyadi, seluruh petugas diberikan pengarahan untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat peran unit intelijen pemasyarakatan sebagai langkah deteksi dini.

"Razia ini adalah bagian dari tugas kita dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Dengan langkah ini, kita ingin memastikan bahwa Lapas Selatpanjang tetap bebas dari barang terlarang," tegas Syofri.

Dalam razia kali ini, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba, menegaskan bahwa Lapas Selatpanjang masih berada dalam status Zero HP dan Narkoba. Namun, sejumlah barang yang dilarang seperti sendok besi, kartu remi, botol kaca, serta beberapa benda lainnya ditemukan dan langsung dimusnahkan oleh jajaran keamanan.

Dengan adanya razia rutin ini, Lapas Selatpanjang berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih baik bagi warga binaan. Langkah tegas ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi lapas lainnya dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi penyalahgunaan barang terlarang.