Lapas Pekanbaru Perkuat Pengawasan Internal, Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas

Pekanbaru, INFO_PAS – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti Sosialisasi Pengawasan Internal yang digelar secara virtual pada Rabu (19/03). Kegiatan ini membahas pentingnya pengawasan internal guna mencegah potensi pelanggaran di lingkungan Pemasyarakatan, sesuai dengan Surat Edaran Nomor PAS-325.PK.08.05 Tahun 2025.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, dan diikuti oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, beserta jajaran pejabat struktural. Dalam pemaparannya, Lilik menegaskan bahwa pengawasan internal yang aktif dan efektif merupakan kunci dalam menciptakan sistem Pemasyarakatan yang profesional dan bebas dari penyimpangan.

"Sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola Pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel. Kami menitikberatkan pada pencegahan peredaran narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran di Rutan dan Lapas," ujar Lilik.

Para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai kebijakan pengawasan, mekanisme pelaporan, serta strategi pencegahan yang dapat diterapkan di satuan kerja masing-masing. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh petugas Pemasyarakatan semakin memahami pentingnya integritas dan kepatuhan dalam menjalankan tugasnya.

Komitmen Lapas Pekanbaru dalam mengikuti sosialisasi ini mencerminkan tekad kuat untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional. Dengan pengawasan internal yang lebih ketat, diharapkan sistem Pemasyarakatan semakin baik dan benar-benar berorientasi pada pembinaan warga binaan yang lebih efektif.

Lapas Pekanbaru terus berkomitmen dalam mendukung Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam memperkuat pengawasan internal demi mewujudkan Pemasyarakatan yang lebih baik dan berintegritas.