Waspada! Kejahatan Cyber Terkait Keuangan Meningkat, Kejati Riau Beri Peringatan Melalui Program Jaksa Menjawab

Pekanbaru – Maraknya kejahatan cyber yang mengincar keuangan masyarakat menjadi perhatian serius Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Melalui program Jaksa Menjawab yang disiarkan langsung dari Studio On Air Riau TV, Kejati Riau mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan pencegahan kejahatan siber, Selasa (25/02/2025).

Dalam program ini, Kabag TU Kejati Riau, Rama Eka Darma, SH., MH., mengungkap berbagai modus kejahatan digital yang sering terjadi, seperti phishing, malware, ransomware, dan skimming. Kejahatan ini dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi individu maupun organisasi.

“Kejahatan cyber semakin canggih. Pelaku bisa mencuri data pribadi hingga menguras rekening korban dalam hitungan menit. Masyarakat harus lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang mencurigakan,” ujar Rama Eka Darma.

Cara Melindungi Diri dari Kejahatan Cyber

Untuk menghindari menjadi korban, Kejati Riau mengimbau masyarakat untuk:
✅ Menggunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun.
✅ Mengaktifkan autentikasi dua faktor pada akun keuangan dan media sosial.
✅ Tidak sembarangan mengklik tautan atau mengunduh lampiran dari email dan pesan mencurigakan.
✅ Memastikan situs transaksi keuangan memiliki protokol keamanan (https).
✅ Melaporkan segera ke pihak berwenang jika menemukan indikasi kejahatan cyber.

Selain memberikan edukasi, Kejati Riau juga menegaskan komitmennya dalam mengawasi dan menindak pelaku kejahatan cyber, terutama yang terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Jangan ragu untuk melapor jika menemukan kasus kejahatan cyber. Kami siap menindak tegas para pelaku agar tidak semakin banyak korban,” tegas Rama Eka Darma.

Melalui program Jaksa Menjawab, Kejati Riau berharap masyarakat lebih paham dan waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital. Dengan langkah preventif yang tepat, masyarakat bisa melindungi diri dari ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.

Tetap waspada, jangan sampai jadi korban kejahatan cyber!