Kejati Riau Serahkan Aset Pemerintah ke Pemkab Kampar: Langkah Tegas Jaga Keuangan Negara

Pekanbaru – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga aset negara. Bertempat di Aula Sasana HM. Prasetyo Kejati Riau, Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, SH., MH, secara resmi menyerahkan aset hasil pengamanan bidang Tindak Pidana Khusus kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.Pekanbaru, 17 Februari 2025
Aset yang diserahkan berupa 156 unit smartphone dan 4 kendaraan dinas, yang sebelumnya tidak digunakan sesuai peruntukannya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kampar. Dalam sambutannya, Kajati Riau menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara guna mencegah penyalahgunaan yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi.
"Kami berharap seluruh OPD Pemkab Kampar dapat memanfaatkan aset ini sesuai aturan yang berlaku, khususnya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," ujar Akmal Abbas.
Ia juga menekankan perlunya optimalisasi dalam penatausahaan aset pemerintah, sehingga tidak ada lagi aset yang terbengkalai atau digunakan di luar kepentingan negara. Penyerahan ini menjadi bukti nyata bahwa Kejati Riau terus berupaya memastikan aset negara kembali ke tangan yang berhak dan digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.
Acara ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Aset, di mana Kepala Kejati Riau secara langsung menyerahkan aset kepada Pj. Bupati Kampar, H. Hambali, SH., MH. Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan sistem tata kelola keuangan daerah semakin transparan dan bebas dari potensi penyalahgunaan.
Langkah ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kejati Riau dalam memberantas praktik yang berpotensi merugikan negara. Ke depan, Kejati Riau akan terus melakukan pengawasan agar aset yang telah dikembalikan dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Tulis Komentar