Kejati Riau Raih Penghargaan dari KPK, Bukti Kinerja Gemilang dalam Penegakan Hukum

Pekanbaru – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Terbaik III dalam pemberitahuan penanganan perkara melalui SPDP online. Penghargaan ini diserahkan dalam apel kerja yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H., di hadapan para pejabat utama serta seluruh pegawai.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kejati Riau dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Melalui penerapan SPDP online, proses pelaporan perkara kini semakin cepat dan efisien, sekaligus memperkuat koordinasi antara Kejati Riau dan KPK.

Dalam amanatnya, Kajati Riau menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi dan integritas. Ia menekankan bahwa kerja sama dan semangat kebersamaan menjadi kunci utama dalam mencapai keberhasilan ini.

"Penghargaan ini bukan hanya milik Kejati Riau, tetapi hasil dari kerja keras seluruh tim yang selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Kita harus terus menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil berlandaskan kejujuran serta keikhlasan," ujar Akmal Abbas.

Komitmen Tingkatkan Kinerja dan Inovasi Digital

Ke depan, Kejati Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Inovasi dalam pemanfaatan teknologi informasi akan terus dikembangkan guna mendukung proses hukum yang lebih efektif, efisien, dan transparan.

Selain itu, Kejati Riau juga akan memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga penegak hukum guna menciptakan sistem peradilan yang lebih akuntabel. Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja dengan integritas tinggi demi mewujudkan keadilan yang berkeadilan bagi masyarakat.

Dengan penghargaan ini, Kejati Riau semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang berkinerja terbaik di Indonesia. Prestasi ini bukanlah akhir, melainkan langkah awal menuju perbaikan berkelanjutan dalam menjaga supremasi hukum dan memberantas korupsi di negeri ini.

(Kasipenkum Kejati Riau)