Lapas Selatpanjang Gelar Razia Gabungan, Wujudkan Komitmen Zero Halinar

Selatpanjang – Dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba serta handphone ilegal, Lapas Kelas IIB Selatpanjang melaksanakan razia intensif di blok hunian warga binaan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perintah lisan Kakanwil Ditjenpas Riau sebagai bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM.

Razia yang berlangsung pada Minggu (16/02/2025) pukul 19.00 WIB ini melibatkan personel dari Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Kota, yang diwakili oleh Aipda Erry Soerery dan Brigadir Rhanda Maulana. Petugas menyisir tiga kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Hasil Razia: Barang Berbahaya Ditemukan, HP dan Narkoba Nihil

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa barang yang berpotensi membahayakan, seperti sendok stainless, botol kaca, kartu, penggaris besi, dan ikat pinggang. Namun, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba. Seluruh barang yang disita langsung didata dan dimusnahkan.

"Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan Lapas Selatpanjang yang bersih dari narkoba, handphone, serta barang-barang terlarang lainnya," ujar Kasi Administrasi Kamtib, Petrus Bambang Sugiarto.

Sinergi dengan APH, Kunci Keamanan Lapas

Petrus juga mengapresiasi peran serta aparat penegak hukum dalam mendukung razia ini. "Ini adalah bukti nyata sinergi yang luar biasa. Kami berterima kasih kepada rekan-rekan APH yang turut membantu menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Selatpanjang," tambahnya.

Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang solid, Lapas Selatpanjang terus berusaha menjadi lembaga pemasyarakatan yang bebas dari peredaran barang-barang terlarang, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi warga binaan.

#Kemenkumham
#DitjenPAS
#PemasyarakatanBersih
#ZeroHalinar
#LapasSelatpanjang