KPU Riau Siap Hadapi Sengketa Pilkada di MK, Tegaskan Komitmen Demokrasi Transparan

Hallobintang.com - Pekanbaru, 26 Desember 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyatakan kesiapan penuh menghadapi tujuh sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini melibatkan tujuh wilayah strategis, yakni Kabupaten Kuantan Singingi, Kampar, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, serta Kota Dumai dan Pekanbaru.


Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkada telah dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. "Kami siap menghadapi proses hukum di MK. Semua tahapan telah kami laksanakan sesuai regulasi. Kami percaya MK akan memberikan putusan yang adil demi menjaga kepercayaan publik," ujarnya dengan optimisme.

Gugatan tersebut muncul akibat ketidakpuasan pasangan calon terhadap hasil penghitungan suara. Di antara isu yang dipermasalahkan adalah dugaan pelanggaran prosedural, ketidaksesuaian hasil rekapitulasi, serta pelanggaran kampanye yang dianggap memengaruhi hasil akhir. Namun, KPU Riau menegaskan bahwa pengawasan ketat telah diterapkan sejak tahap pencoblosan hingga penghitungan suara untuk mencegah kecurangan.

Jadwal Sengketa di MK

Sidang sengketa di MK dimulai dengan pemeriksaan kelengkapan dan perbaikan berkas pada 23 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Selanjutnya, pemeriksaan pendahuluan akan digelar pada 8 hingga 16 Januari 2025, diikuti sidang utama mulai 17 Januari hingga 4 Februari 2025. Keputusan MK dijadwalkan diumumkan antara 11 hingga 13 Februari 2025, memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.

Anggota KPU Riau Divisi Hukum, Supriyanto, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dokumen, bukti, dan jawaban untuk membela integritas hasil Pilkada. “Proses hukum ini adalah bagian penting dari demokrasi. Kami menghormati hak semua pihak untuk mengajukan gugatan, namun kami yakin data kami kuat dan sah,” tegasnya.

Masyarakat Riau Menanti Kepastian

Proses di MK diharapkan menjadi jalan untuk meredakan potensi konflik dan memastikan hasil Pilkada yang kredibel. Sengketa Pilkada sering kali memunculkan tensi politik yang tinggi di daerah. Namun, keputusan MK yang adil dan transparan diharapkan dapat menjadi titik terang untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

"Kami ingin memastikan bahwa pemenang Pilkada adalah pilihan mayoritas rakyat, sehingga tidak ada lagi ruang untuk spekulasi atau konflik," tutup Rusidi Rusdan.

Sementara itu, masyarakat Riau terus memantau perkembangan sengketa ini dengan harapan hasil akhir Pilkada mencerminkan suara mereka secara utuh.