Zero HP dan Narkoba! Lapas Selatpanjang Gelar Razia Blok Hunian Demi Keamanan Maksimal

SELATPANJANG – Sebagai bentuk deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memberantas handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selatpanjang menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Selasa (17/12). Kegiatan ini melibatkan tim dari Seksi Keamanan dan Ketertiban serta Kesatuan Pengamanan Lapas.

Razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memerangi peredaran narkoba dan tindakan penipuan yang kerap terjadi di dalam Lapas dan Rutan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi program 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yang menekankan pentingnya deteksi dini dan penegakan aturan.

Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Selatpanjang, Petrus Bambang Sugiarto, yang memimpin langsung operasi ini bersama Kepala Kesatuan Pengamanan, Syofri Mulyadi, menekankan pentingnya kewaspadaan dan peran aktif intelijen pemasyarakatan.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Tidak ada tempat untuk barang terlarang, dan kita akan terus melakukan pengawasan ketat,” ujar Petrus dalam apel sebelum razia.

Dalam penggeledahan kali ini, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba. Namun, beberapa barang terlarang seperti botol kaca, tali, hanger besi, dan sendok besi berhasil diamankan. Hal ini membuktikan komitmen kuat dari Lapas Selatpanjang untuk tetap Zero HP dan Narkoba.

Petrus menambahkan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak guna mencegah potensi gangguan keamanan serta menegaskan sikap tegas Lapas Selatpanjang: satu kata, LAWAN!.

Dengan langkah tegas ini, Lapas Selatpanjang membuktikan bahwa keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas utama demi mewujudkan Pemasyarakatan yang maju dan bebas dari peredaran narkoba serta tindakan ilegal lainnya.