Lapas Narkotika Rumbai Intensifkan Razia, Komitmen Perangi Narkoba dan Barang Terlarang

Pekanbaru – Dalam mendukung program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama terkait pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang di Lapas dan Rutan, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai terus berbenah. Selama sebulan terakhir, lembaga ini menggencarkan razia insidentil di kamar hunian warga binaan.

Bekerja sama dengan TNI dan Polri, razia ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Nanda Adesaputra, dan melibatkan sejumlah pejabat serta staf keamanan lainnya. Petugas dibagi menjadi dua tim untuk memeriksa setiap kamar secara menyeluruh. Hasilnya, sejumlah barang terlarang berhasil disita, termasuk handphone, kabel ilegal, charger, sendok, gunting, dan peralatan lain yang dilarang masuk ke dalam lapas. Semua barang tersebut diinventarisasi untuk dimusnahkan.

Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen lembaga untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. “Kami terus berkomitmen menciptakan suasana kondusif dan mendukung pembinaan warga binaan. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, memberikan apresiasi atas pelaksanaan razia ini. Ia juga menginstruksikan agar razia dilakukan minimal sekali dalam seminggu, dilengkapi dengan tes urine, serta melibatkan semua aparat penegak hukum yang relevan.

Razia ini menjadi bukti nyata sinergi antara Lapas, TNI, dan Polri dalam memastikan Lapas Rumbai bebas dari peredaran narkoba dan barang-barang ilegal. Dengan langkah ini, diharapkan suasana aman, tertib, dan kondusif semakin terwujud di lingkungan pemasyarakatan.