Bersih dari Narkoba! Lapas Narkotika Rumbai Gencarkan Razia Gabungan

Pekanbaru – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan menjaga integritas lembaga pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai bersama TNI dan Polri melaksanakan razia gabungan intensif di kamar hunian warga binaan, Selasa (03/12/2024). Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba dan penipuan di dalam lapas.


Dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Subakdo Wulandoro, razia melibatkan tim pengamanan dari Lapas, TNI Koramil 08/Rumbai Barat, dan Polresta Pekanbaru. Para petugas dibagi menjadi dua tim untuk menyisir setiap sudut kamar hunian secara teliti.

Hasilnya, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang seperti handphone, kabel ilegal, charger, sendok, gunting, serta barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan. Semua barang yang disita diinventarisasi untuk dimusnahkan. Selain itu, seluruh warga binaan juga menjalani tes urine sebagai bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba.

Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik, menegaskan komitmen penuh pihaknya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. “Kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam melaksanakan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Lapas Narkotika Rumbai terus berupaya membangun integritas organisasi yang bersih dan aman,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, turut memberikan apresiasi atas langkah ini. Ia menginstruksikan razia rutin setiap minggu, termasuk tes urine dan keterlibatan aparat penegak hukum (APH).

Dengan semangat kolaborasi dan kepatuhan terhadap arahan, Lapas Narkotika Rumbai berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menciptakan lapas yang bersih, aman, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.